Minggu, 28 November 2010

Tugas Ilmu Sosial Dasar : DPR Bentuk Tim Khusus Penanganan Merapi (Bencana alam 2010)

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) membentuk tim khusus yang mengawasi secara langsung penanganan tanggap darurat di lokasi bencana.
Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan menyatakan, pembentukan tim ini terkait dengan situasi yang semakin mengkhawatirkan di Gunung Merapi. Tim tersebut akan dipimpin Ketua Komisi VIII, Abdul Kadir Karding.
“Insya Allah Komisi VIII akan membentuk tim pengawasan bencana dan langsung memantau di Klaten, Magelang, dan Jogja,” kata Taufik di DPR RI, Jakarta, Jumat 5 November 2010.
Menyadari bahwa kondisi di Gunung Merapi, maka DPR merasa perlu mengambil langkah khusus dengan membentuk tim pemantau, guna membantu dan memastikan bahwa penanganan tanggap darurat kepada masyarakat dilaksanakan lebih baik lagi.
Menurut Taufik, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga sudah melakukan langkah untuk antisipatif, dan meminta masyarakat menjauh, serta menaikan radius rawan menjadi 20 km.
“Ini berarti bencana Merapi ini benar-benar perlu disikapi dan mendapat perhatian yang serius,” kata taufik.
Sementara itu Abdul Kadir Karding yang ditemui secara terpisah di DPR membenarkan hal tersebut. “Akan bentuk tiga tim,” kata Karding.
Meski sudah dijadwalkan memimpin tim pengawasan pelaksanaan haji ke Arab Saudi, namun Karding lebih memilih ikut dalam tim pengawasan bencana.
“Tetap konsen di Merapi. Pengawasan haji saya batalkani,” kata Karding.
Tim yang akan dibentuk nantinya akan saling berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Rapat koordinasi akan dilakukan langsung di lokasi bencana.
“Tentative saja, yang penting semua penanganan pengungsi berjalan dengan baik. Semua langsung dilakukan di lokasi biar lebih cepat,” kata Karding.




Pendapat saya : DPR sudah ada perkembangan dari tidur di waktu rapat


Solusi : bagus DPR sudah bisa memikirkan bencana & sebaiknya kinerjanya di perbaik..


Nama : Yopi Winarko
NPM : 18110685
Kelas : 1KA31
Mata Kuliah : Ilmu Sosial Dasar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar