Jumat, 30 Maret 2012

KEBIJAKAN MONETER : BANK INDONESIA

I. STATEMENT KEBIJAKAN MONETER
Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 12 Januari 2012 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate pada level 6,0%. Tingkat BI Rate tersebut dinilai masih sejalan dengan pencapaian sasaran inflasi ke depan, upaya menjaga stabilitas sistem keuangan serta tetap kondusif dalam mendukung ekspansi ekonomi domestik di tengah ketidakpastian perekonomian global. Selama tahun 2011, perekonomian Indonesia menunjukkan kinerja yang menggembirakan dengan tingkat inflasi yang rendah, pertumbuhan ekonomi yang meningkat, nilai tukar Rupiah yang stabil, dan stabilitas sistem keuangan yang terjaga. Pencapaian tersebut tidak terlepas dari berbagai kebijakan yang ditempuh Bank Indonesia dan Pemerintah. Ke depan, Bank Indonesia akan terus mewaspadai risiko memburuknya perekonomian global. Di sisi kebijakan, Bank Indonesia akan terus memperkuat bauran kebijakan moneter dan makroprudensial, serta koordinasi kebijakan dengan Pemerintah. Dewan Gubernur meyakini bahwa penerapan bauran kebijakan moneter dan makroprudensial yang bersifat counter-cyclical sangat diperlukan dalam pengelolaan makroekonomi secara keseluruhan serta untuk membawa inflasi pada sasaran yang ditetapkan, yaitu 4,5%±1% pada tahun 2012 dan 2013.
Dewan Gubernur mencatat bahwa kinerja ekonomi dan keuangan global masih terus melemah seiring masih berlarutnya krisis di Eropa. Pertumbuhan ekonomi dunia diperkirakan akan lebih rendah dengan konsumsi di negera-negara maju cenderung stagnan dan tingkat pengangguran yang tinggi. Hal ini berdampak pada menurunnya kinerja ekspor negara-negara berkembang. Sementara itu, pasar keuangan global masih bergejolak dengan berlarutnya penyelesaian krisis di Eropa sehingga likuiditas di pasar keuangan masih cenderung ketat dengan risiko yang meningkat. Selain itu, pasar keuangan global juga dibayangi ancaman penurunan rating di sejumlah negara Eropa yang memicu munculnya sentimen negatif. Di sisi harga, tekanan inflasi global cenderung menurun seiring dengan tren penurunan harga komoditas internasional. Dengan perkembangan tersebut, untuk mengantisipasi dampak melemahnya ekonomi global di tengah inflasi yang cenderung mereda, respon kebijakan moneter global cenderung akomodatif.

Di sisi domestik, Dewan Gubernur meyakini bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2011 cukup kuat seiring dengan terjaganya stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan. Pertumbuhan ekonomi pada triwulan IV-2011 diprakirakan sebesar 6,5%, didukung oleh konsumsi rumah tangga dan investasi yang masih kuat serta masih terjaganya kinerja ekspor meskipun sedikit melambat. Secara keseluruhan tahun 2011, pertumbuhan ekonomi diprakirakan akan mencapai 6,5%, lebih tinggi dari tahun sebelumnya sebesar 6,1%. Dari sisi produksi, sektor-sektor yang diperkirakan menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi adalah sektor industri, sektor transportasi dan komunikasi, serta sektor perdagangan, hotel dan restoran.

Kinerja Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada tahun 2011 masih mencatat surplus yang cukup besar meski menghadapi tekanan pada semester II-2011. Tekanan tersebut terutama terjadi pada transaksi modal dan finansial sejalan dengan meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan dan ekonomi global. Selain itu, transaksi berjalan pada triwulan IV-2011 juga mulai mengalami tekanan sejalan dengan meningkatnya impor di penghujung tahun. Dengan perkembangan tersebut, cadangan devisa sampai dengan akhir Desember 2011 mencapai 110,1 miliar dolar AS, atau setara dengan 6,3 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri Pemerintah.

Nilai tukar Rupiah selama tahun 2011 secara rata-rata mengalami apresiasi 3,56% dibandingkan rata-rata 2010. Tekanan depresiasi terjadi pada semester kedua disebabkan oleh persepsi risiko yang memburuk akibat krisis Eropa. Selain itu, tingginya permintaan valuta asing untuk kebutuhan domestik, antara lain dengan meningkatnya kebutuhan impor, juga turut memberikan tekanan depresiasi pada Rupiah di semester kedua. Bank Indonesia telah menempuh berbagai langkah kebijakan untuk membatasi tekanan terhadap nilai tukar Rupiah sehingga tetap sejalan dengan fundamental maupun daya saing mata uang di kawasan. Untuk menjaga keseimbangan pasar domestik, Bank Indonesia terus memonitor perkembangan nilai tukar Rupiah dan memastikan kecukupan likuiditas Rupiah dan valas.

Inflasi tahun 2011 mencapai 3,79%, menurun tajam dibandingkan inflasi tahun 2010 (6,96%) sehingga sedikit lebih rendah dari sasarannya sebesar 5%±1% (yoy). Pencapaian tingkat inflasi yang cukup rendah tersebut didukung oleh relatif stabilnya inflasi inti, rendahnya inflasi bahan pangan, dan minimnya inflasi administered prices. Inflasi inti yang stabil didukung oleh kebijakan moneter dan nilai tukar dalam mengendalikan permintaan, tekanan inflasi dari barang impor, serta ekspektasi inflasi. Di sisi lain, rendahnya inflasi bahan pangan didukung oleh kebijakan Pemerintah dalam menjaga kecukupan pasokan dan kelancaran distribusi serta stabilisasi harga pangan. Sementara itu, kebijakan fiskal terkait subsidi energi berdampak pada minimnya inflasi administered prices. Sinergi kebijakan Bank Indonesia dan Pemerintah dalam meredam inflasi tersebut juga tidak terlepas dari koordinasi yang semakin baik, yang antara lain dilakukan melalui forum TPI (Tim Pengendalian Inflasi) dan TPID (Tim Pengendalian Inflasi Daerah).

Stabilitas sistem keuangan tetap terjaga yang disertai terus membaiknya fungsi intermediasi perbankan. Didukung oleh berbagai kebijakan yang ditempuh Bank Indonesia, industri perbankan semakin solid, sebagaimana tercermin pada tingginya rasio kecukupan modal (CAR/Capital Adequacy Ratio) yang berada jauh di atas minimum 8% dan terjaganya rasio kredit bermasalah (NPL/Non Performing Loan) gross di bawah 5%. Sementara itu, intermediasi perbankan juga semakin membaik, tercermin dari pertumbuhan kredit yang hingga akhir November 2011 mencapai 26,0% (yoy), di mana kredit investasi, modal kerja, dan konsumsi masing-masing tumbuh sebesar 36,0% (yoy), 22,2% , dan 26,0% .

Ke depan, Dewan Gubernur meyakini prospek ekonomi Indonesia masih cukup kuat walaupun di tengah ketidakpastian perekonomian global. Pada triwulan I-2012, pertumbuhan ekonomi diprakirakan akan mencapai 6,5%, ditopang investasi dan konsumsi rumah tangga yang tetap kuat. Peningkatan peringkat utang Indonesia menjadi investment grade diharapkan akan semakin memperkuat investasi ke depan. Sementara itu, ekspor diprakirakan tetap tumbuh meskipun melambat sejalan dengan melemahnya ekonomi global. Secara keseluruhan tahun 2012, pertumbuhan ekonomi domestik diprakirakan pada kisaran 6,3%-6,7% dan akan terakselerasi ke kisaran 6,4%-6,8% pada 2013 seiring membaiknya ekonomi global. Di sisi harga, Dewan Gubernur memperkirakan inflasi pada 2012 dan 2013 akan tetap dapat dikendalikan pada kisaran sasarannya, yaitu 4,5%±1%.

Dewan Gubernur akan terus mewaspadai beberapa faktor risiko terhadap keseimbangan ekonomi makro Indonesia, termasuk perkembangan ekonomi global yang masih diliputi oleh ketidakpastian yang tinggi, terutama terkait dengan berlarut-larutnya penyelesaian krisis di kawasan Eropa. Bank Indonesia akan terus berupaya untuk mengoptimalkan peran kebijakan moneter dalam mendorong kapasitas perekonomian, menjaga stabilitas pasar keuangan, dan memitigasi dampak perlambatan ekonomi global, dengan senantiasa menjangkar ekspektasi inflasi ke depan ke arah sasarannya. Ke depan, Bank Indonesia akan terus memperkuat bauran kebijakan melalui respon kebijakan suku bunga, kebijakan nilai tukar, kebijakan makroprudensial dalam rangka pengelolaan capital flows, kebijakan makroprudensial dalam rangka pengelolaan likuiditas, dan koordinasi kebijakan bersama Pemerintah.


Bank Indonesia berwenang menetapkan sasaran-sasaran moneter dengan memperhatikan sasaran laju inflasi. Bank Indonesia juga dapat melakukan upaya pengendalian moneter antara lain melalui:
(i)            operasi pasar terbuka,
(ii)          penetapan tingkat diskonto,
(iii)         (iii) penetapan cadangan wajib minimum,
(iv)         pengaturan kredit atau pembiayaan.
Cara-cara pengendalian moneter juga dapat dilaksanakan berdasarkan prinsip syariah.

:: Operasi Pasar Terbuka (OPT)
OPT merupakan salah satu instrumen moneter Bank Indonesia untuk mengendalikan jumlah uang Rupiah yang beredar. Mekanisme pengendalian uang primer melalui OPT dapat dilakukan melalui penjualan Sertifikat Bank Indonesia (SBI), pembelian surat berharga, ataupun intervensi di pasar valuta asing.

:: Penetapan Tingkat Diskonto
Bank Indonesia dapat pula memelihara stabilitas moneter dengan menentukan tingkat diskonto dalam OPT maupun dalam menjalankan fungsi lender of the last resort.

:: Penetapan Cadangan Wajib Minimum
Penetapan Cadangan Wajib Minimum merupakan kebijakan yang menetapkan sejumlah aktiva lancar yang harus dicadangkan oleh setiap bank, yang besarnya merupakan presentase dari kewajiban segeranya. Bila dipandang perlu, Bank Indonesia dapat melakukan pengendalian moneter dengan menaikkan atau menurunkan besar Cadangan Wajib Minimum yang harus ditahan oleh setiap bank.

:: Peran sebagai Lender of the Last Resort
Bank Indonesia dapat berfungsi sebagai lender of the last resort dengan memberikan kredit atau pembiayaan kepada bank yang mengalami kesulitan likuiditas jangka pendek (maksimal 90 hari). Bank penerima pinjaman wajib menyediakan agunan yang berkualitas tinggi dengan nilai minimal sama dengan jumlah pinjaman.

:: Kebijakan Nilai Tukar
Nilai tukar yang lazim disebut kurs, mempunyai peran penting dalam rangka tercapainya stabilitas moneter. Nilai tukar yang stabil diperlukan untuk terciptanya iklim yang kondusif bagi peningkatan kegiatan dunia usaha. Secara garis besar, sejak tahun 1970, Indonesia telah menerapkan tiga sistem nilai tukar, yaitu sistem nilai tukar tetap mulai tahun 1970 sampai tahun 1978, sistem nilai tukar mengambang terkendali sejak tahun 1978, dan sistem nilai tukar mengambang bebas (free floating exchange rate system) sejak 14 Agustus 1997. Dengan diberlakukannya sistem yang terakhir ini, nilai tukar Rupiah sepenuhnya ditentukan oleh pasar sehingga kurs yang berlaku adalah benar-benar merupakan cerminan keseimbangan antara kekuatan penawaran dan permintaan. Untuk menjaga stabilitas nilai tukar, Bank Indonesia pada waktu-waktu tertentu melakukan upaya sterilisasi pada pasar valuta asing, khususnya pada saat terjadi gejolak kurs yang berlebihan.

:: Pengelolaan Cadangan Devisa
Cadangan devisa yang dikelola Bank Indonesia antara lain terdiri dari emas moneter, cadangan di IMF, cadangan dalam valuta asing, hak atas devisa yang setiap waktu dapat ditarik dari suatu badan keuangan internasional, dan tagihan lainnya. Cadangan devisa ini dikelola Bank Indonesia agar mencapai jumlah yang cukup untuk melaksanakan kebijakan moneter. Pengelolaan cadangan devisa lebih mengutamakan tercapainya tujuan likuiditas dan keamanan daripada maksimalisasi keuntungan. Walaupun demikian, Bank Indonesia tetap mempertimbangkan perkembangan yang terjadi di pasar internasional dalam menentukan komposisi portofolio penempatan cadangan devisa. Bank Indonesia menerapkan sistem diversifikasi dalam pengelolaan cadangan devisa, baik berdasarkan jenis valuta asing maupun berdasarkan jenis investasi surat berharga. Dengan cara tersebut diharapkan penurunan nilai dalam salah satu mata uang dapat dikompensasi oleh jenis mata uang lainnya atau penempatan lain yang mempunyai kinerja yang lebih baik.


Nama : Yopi Winarko
NPM : 18110685
Kelas : 2 KA 33

Selasa, 20 Maret 2012

Pasar Oligopoly

Pendahuluan


Pasar oligopoli adalah salah satu dari banyak macam pasar yang ada di dunia. Mereka bekerja dengan beramai ramai namun menggunakan satu produk yang di fokuskan untuk keunttungan mereka dalam persaingan. Banyak sekali di indonesia pasar oligopoli, mungkin karna kebanyak orang indonesia itu latah, jadi banyak yang ikut – ikutan. Memang dalam bisnis ini merupakan cara yang terbaik untuk mengatahui perusahaan mana yang lebih bagus dan merek dagang mana yang paling banyak di konsumsi oleh konsumen. Untuk lebih jelasnya mari kita bahas mengenai apa itu pasar oligopoli.


Teori


Dalam definisinya ada banyak sekali pengertian mengenai pasar oligopoli itu sendiri. Tetapi, semua pengertian barujung pada satu hal yaitu bahwa pasar oligopoli adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan dengan nama dan merek yang berbeda. Sebut saja makanan mie instan. Sekarang sudah banyak produsen mie instan dalam beberapa merek dan rasa yang berbeda. Mereka menggunakan teori dan cara mereka sendiri untuk mengambil perhatian masyarakat untuk membelik pdroduk mie instan mereka.
                Biasanya oligopoli sendiri itu dikuasai oleh banyak penjual atau produsen yang menguasai pasar. Dan barang yang dijual bisa sama atau beda tampilan dan kemasan. Terdapat halangan masuk yang cukup kuat bagi perusahaan di luar pasar untuk masuk kedalam pasar. Satu diantara para oligopolis merupakan market leader yaitu penjual yang mempunyai pangsa pasar terbesar. Keuntungan dari pasar ini adalah melalui lawan dari masing – masing perusahaan. Kalau ada perusahaan yang mengeluarkan suatu produk. Maka pesaingnya akan berusaha untuk menciptakan produk yang lebih bagus. Jadi kita nyontek dulu musuh mau bikin apa setelah itu dianalisa kelemahan dan kekurangan sehingga dapat membuat cloningan yang lebih bagus.
                Pasar oligopoli juga memiliki aturan main tersendiri. Ada dua rules yang harus dipatuhi dan dijalankan. Ini juga salah satu strategi dalam persaingan pasar. Yang pertama adalah Price- fixing, price fixing adalah bentuk praktek oligopoli dimana perusahaan – perusahaan oligopolitis sepakat untuk menetapkan harga lebih tinggi dan memaksa konsumen untuk menerima harga tersebut. Dan yang kedua adalah manipulasi penawaran, maksudnya adalah bentuk praktek oligopoli dimana perusahaan – perusahaan oligopolitis sepakat untuk menunda proses produksi atau menghentikan penawaran untuk kurun waktu tertentu sehingga terjadi kelangkaan barang di pasar.
 
 
Pembahasan

Jadi pasar yang memiliki bentuk organisasi oligopoli itu biasanya mereka berseoakat atau berencana untung bersaing dalam membuat dan menjual sebuah produk yang sama. Dan saat produk itu dijual dipasaran, kita lihat manakah yang paling banyak menarik hati konsumen dan yang paling banyak dibeli. Jika produk gagal terjual atau tidak laku, maka sebuah inovasipun akan diluncurkan belajar dari kesalahan produk yang pertama.
                Perusahaan yang sedang bersaing di pasar oligopoly bertaruh keuntungan. Karna jika produk mereka tidak dapat memikat hati pembeli, maka mereka bisa dikatakan bangkrut, karna uang yang dipakai untuk menciptakan produk itu sia – sia dan mereka harus mengeluarkan dana lagi untuk membuat produk baru jika tidak mau ketinggalana oleh pesainggnya.
 
 
Nama : Yopi Winarko
NPM : 18110685
Kelas : 2KA33

Pasar Monopoli

Pendahuluan


Selam kurang lebih 20 tahun terakhir ini, wacana hukum ekonomi ditandai dengan pro dan kontra tentang monopoli dan persaingan tidak sehat lainnya. Banyak kalangan yang secara terang-terangan meminta agar Indonesia segera membuat aturan-aturan dengan melihat pengalaman-pengalaman negara-negara industri yang sudah lama memberlakukannya, seperti Amerika, Jepang, dan masyarakat Ekonomi Eropa. 
Tak bisa dibantah lagi bahwa undang-undang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat itu perlu karena kita tidak ingin perekonomian negara ini hanya dikuasai oleh segelintir orang atau pengusaha yang memiliki pangsa pasar yang monopolistis dan persaingan tidak sehat lainnya. Struktur pasar yangdemikian itu tidak hanya merugikan mekanisme pasar, yang seharusnya dituntut oleh kompetensi yang sehat, tetapi juga akan merugikan pengusaha kecil dan terlebih lagi bagi konsumen. Konsumen merasakan dampak yang sangat dominan ketika harga yang ditawarkan para monopolis terlalu tinggi sedangkan produk tersebut sangat dibutuhkan. Pada gilirannya yang rugi juga para buruh dan negara pasar pada akhirnya tidak dapat berperan optimal.
Dalam jangka panjang, bila semua ini tidak diatasi sedini mungkin maka struktur perekonomian kita akan diwarnai dengan kesenjangan yang tajamdan tidak sehat. Untuk itu perlu dan saya rasa sangat perlu sekali adanya campur tangan pemerintah dalam mengatur pasar monopoli ini. Sebelumnya kita juga perlu mengetahui apakah sebenarnya pasar monopoli ini, ciri-cirinya, penyebab terjadinya monopoli sehingga kita akan mendapat sebuah gambaran bagaimana memberikan pengaturan terhadap monopolis yang ada. 





Teori


1. Pengertian Pasar Monopoli
Pasar Monopoli adalah situasi pasar dimana hanya ada satu penjual produk, dan tidak ada produk lain yang menjadi pengganti (no substitutes) dari produk yang diperdagangkan oleeh si monopolis (monopolis adalah orang yang menjalankan monopoli). Seluruh bagian pasar yang bersangkutan, dia sendirilah yang menguasainya, dengan perkataan lain, di pasar itu tiada terdapat barang lain yang sejenis, sehingga si monopolis tidak perlu mempertimbangkan pengaruh firm lain terhadap ketetapannya mengenai harga maupun jumlah yang diperdagangkan. Mengingat akan hal itu dalam pasar monopoli tidak ada pesaing bagi yang melakukannya.
Dalam kehidupan perkonomian faktual, jenis pasar monopoli ini sangat jarang tidak mendapat persaingan dari penjual lain. Meskipun dalam suatu pasar misalnya hanya terdapat satu penjual sehingga tidak ada pesaing secara langsung dari penjual lain, tetapi penjual tunggal tersebut akan menghadapi pesaing secara tidak langsung dari penjual lain yang mnghasilkan produk yang dapat merupakan alternatif produk pengganti yang tidak sempurna. 
Dalam hal ini kita bisa mengambil contoh PT. Kereta Api Indonesi (PT. KAI). PT. KAI merupakan badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menyelenggarakan jasa transportasi darat. PT. KAI tidak menghadapi persaingan secara langsung dari perusahaan kereta api lainnya karena samapi saat ini memang tidak ada penyelenggara jasa transportasi darat kereta api dari swasta walaupun PT. KAI tidak mengalami persaingan secara langsung tetapi PT. KAI akan menghadapi persaingan secara tidak langsung dari jasa transportasi darat lainnya, misalnya bus. Kereta api jurusan Yogyakarta-Surabaya tidak akan mendapat persaingan secara langsung dari kereta api lainnya. Tetapi akan menghadapi persaingan secara tidak langsung dari bus-bus yang melakukan perjalanan Yogyakarat-Surabaya, dan juga travel.

2. Ciri-ciri Pasar Monopoli
Pasar monopoli mempunyai beberapa ciri, diantaranya:
1. Di dalam pasar hanya terdapat satu penjual. Penjual tunggal berhak menguasai pasar yang dimonoplinya, tanpa ada campur tangan dari pihak manapun. 
2. Jenis barang yang diproduksi tidak ada penggantinya (no substitutes) “yang mirip”. Barang yang ada dalam pasar monopoli tidak ada yang sama. Misalnya terdapat monopoli sabun, maka disana hanya ada satu pedagang sabun dan tidak ada pedagang sabun yang lain. tetapi jangan diartikan bahwa tidak ada pedagang lain selain pedagang sabun, misalnya sepatu, rokok, kaset, dan sebagainya, tetap ada. Sebab kesemua pedagang itu bukan merupakan substitut yang baik buat sabun.
3. Ada hambatan atau rintangan (barriers) bagi perusahaan baru yang akan masuk dalam pasar monopoli. Faktor penghambat ini ada dua macam, yaitu faktor penghambat teknis dan faktor penghambat legal. 

• Faktor Penghambat Teknis antara lain: 
a Apabila penjual tunggal menghasilkan dan menjual produk dengan kondisi biaya marjinal (marginal cost atau MC) dan biaya rata-rata (Average Cost atau AC) yang menurun pada berbagai kemungkinan tingkat produk. Kondisi MC dan Ac yang menurun terjadi karena penjual dalam menghasilkan produk menggunakan teknologi sehingga kegiatan produksi menjadi efisien. Apabila penjual mampu menghasilkan produk dengan MC dan AC yang menurun maka penjual dapat menjual produknya dengan harga yang lebih murah. Harga yang lebih murah memaksa penjual lain untuk keluar meninggalkan pasar tersebut dan apabila monopoli sudah terbentuk akan menyulitkan penjuan lain untuk masuk ke pasar tersebut karena penjual lain harus menghasilkan pada tingkat produk yang relatif rendah yang akan mengakibatkan biaya produksi yang lebih tinggi.
b Terbatasnya pasar dibandingkan dengan skala produksi penjual. Terbatasnya pasar akan memberikan ruang gerak yang sempit yang hanya akan memberikan ruang hidup yang hanya cukup unuk satu penjual saja. Oleh karena itu, dengan skala produksi penjual yang minimum tetapi terdapat keterbatasan pasar sehingga permintaan pasar dapat dipenuhi oleh satu penjual saja.
c Penguasaan faktor produksi strategis yang digunakan dalam menghasilkan produk. Misalnya, diantara faktor produksi X1, X2, X3. yang berperan penting dalam menghasilkan produk Q (faktor produksi strategis) adalah X3. jadi apabila ada penjual yang mampu mendapatkan dan menguasai faktor produksi X3 maka penjual tersebut akan menjadi satu-satunya penjual yang mampu menghasilkan dan menjual produk Q. Dengan demikian, di pasar hanya terdapat satu penjual produk Q.

• Faktor pengahambat legal, antara lain:
1. Apabila penjual tunggal mengahasilkan dan menjual produk dengan pemberian hak monopoli oleh pemerintah untuk menghasilkan dan menjual produk tersebut. Dengan pemberian hak monopoli tersebut maka akan menutup kemungkinan penjual lain untuk menghasilkan dan menjual produk tersebut.
2. Apabila penjual tunggal menghasilkan produk dengan pemberian hak paten oleh pemerintah untuk menghasilkan produk tersebut. Hak paten adalah hak yang diberikan pemerintah kepada seseorang atau produsen yang telah berhasil menemukan sesuatu yang sangat bermanfaat bagi produsen, seperti menemukan cara berproduksi yang baru, menemukan teknologi baru, dan menemukan faktor produksi baru. Pemberian hak paten oleh pemerintah kepada penjual tersebut berarti akan menutup kemungkinan penjual lain untuk menghasilkan produk tersebut. Pemberian hak paten ini bisa dikatakan lebih bersifat perlindungan dari segi hukum sebagai bentuk pengakuan terhadap karya seseorang.
3. Penjual tunggal menghasilkan produk dengan pemberian hak franchise oleh penjual lain untuk menghasilkan produk dengan merk tersebut di suatu wilayah. Hak franchise adalah hak yang diberikan oleh penjual lain kepada penjual atau produsen untuk menghasilkan produk dengan merk pemberi hak di suatu wilayah. Pemberian hak franchise oleh penjual lain kepada suatu penjual dengan merk pemberi hak di suatu wilayah berarti akan menutup kemungkinan penjual lainnya untuk menghasilkan produk tersebut. Dengan demikian, produsen yang memiliki hak franchise akan menjadi monopolis.
4. Penjual tunggal ini tidak dipengaruhi dan tidak mempengaruhi harga serta output dari produk-produk lain yang dijual dalam perekonomian.
Namun demikian sangat sulit ditemui bahwa dalam suatu perekonomian yang saling tergantung, ada seseorang yang dapat menjual suatu produk yang tidak ada penggantinya. Tentu saja barang pengganti itu sangat dimungkinkan ada walaupun bentuknya tidak mirip.

Penyebab terjadinya monopoli
Ada beberapa hal yang menyebabkan terjadinya monopoli, diantaranya:
1. Adanya penguasa bahan mentah (sumber daya) tertentu. Satu jenis produk tertentu mungkin hanya dapat dihasilkan dengan menggunakan faktor produksi tertentu. Misalnya, Perusahaan Listrik Negara (PLN). Karena listrik merupakan kebutuhan vital masyarakat secara luas, maka penguasaan atau pengelolanya ditangani oleh pemerintah seperti yang tercantum dalam UUD 1945. satu perusahaan yang memiliki tanah atau hutan yang menghasilkan jenis kayu tertentu (ukir misalnya) maka perusahaan tersebut mempunyai kedudukan monopoli untuk produksi kayu ukir.
2. Adanya penguasaan teknik produksi tertentu atau memiliki keunggulan teknologi. Satu produsen yang memiliki teknik atau keunggulan teknologi jauh diatas calon pesaingnya, untuk satu periode tertentu dapat mempunyai kedudukan monopoli. Misalnya penguasaan teknik foto, dulu hanya da pada (kodak), sehingga sampai sekarang orang sering menyebut tustel dengan sebutan kodak. Demikian pula dengan IBM, untuk menyebut komputer. Selama teknik produksi tidak ada yang meniru, maka pasar barang-barang tersebut akan dikuasai oleh si monopolis.
3. Adanya penguasaan hak patent untuk produk tertentu (merupakan unsur yuridis). Untuk mendapatkan hak patent ini biasanya harus didahului oleh adanya suatu penemuan. Satu produsen menemukan cara-cara produksi baru atau menghasilkan produk jenis baru kemudian dimintakan hak patent pada pemerintah. Dalam hal ini produsen mendapatkan monopoli untuk menghasilkan barang tersebut. Misalnya Graham Bell untuk pesawat telepon dan Thomas Edison untuk bola lampu pijar. Hak patent ini diberikan oleh departemen kehakiman dan mempunyai masa berlaku tertentu. Selama jangka waktu tersebut maka tidak ada orang lain yang dapat memproduksi barang yang sama, karena jika memproduksi maka akan dituntut ke pengadilan.
4. Adanya lisensi (izin). Hal ini terjadi karena diperoleh secara institusional (kelembagaan). Misalnya monopoli yang dipegang oleh PT ASTRA Internasional, yaitu monopoli unutk perakitan dan penjualan mobil baru merk TOYOTA.
5. Adanya monopoli yang diperoleh secara alamiah (tidak perlu adanya hak patent atau lisensi). Misalnya karena faktor luas pasar yang terlalu besar sehingga tidak memungkinkan untuk dilayani oleh lebih dari satu penjual. Masuknya perusahaan baru biasanya tidak akan menguntungkan, sebab perusahaan lama yang memegang monopoli sudah mempunyai pengalaman yang lebih luas dan mempunyai kekayaan non material atau good will dari masyarakat. Oleh sebab itu pendatang baru akan dapat bertahan jika mempunyai teknologi yang lebih efisien.

Harga dan Output pada Pasar Monopoli
Jumlah output yang ditawarkan oleh pengusaha tergantung dari titik optimum usahanya. Keputusan untuk menetapkan output dan harga pada pasar monopoli pada dasarnya sama seperti pada pasar persaingan sempurna. Jadi memaksimumkan perbedaan antara penerimaan total (TR) dan biaya total jangka pendek (SRTC). Atau sama halnya mencari kuantitas produksi yang akan menyamakan antara biaya marjinal (marjinal cost) dengan pendapatan marjinal (marginal Revenue), atau MC = MR. 


 Diskriminasi Harga
Diskriminasi harga merupakan kebijakan monopolis mengenai harga yang pada dasarnya menetapkan harga yang berbeda kepada konsumen yang berbeda. Tujuan pokoknya adalah untuk menaikkan jumlah keuntungan optimal. Jadi meskipun monopolis mungkin tidak dapat keuntungan dari adanya kenaikan harga., maka ia dapat memperoleh keuntungan dengan menetapkan berbagai tingkat harga pada produk yang sama untuk konsumen yang berbeda.
Ada beberapa sarat yang harus dipenuhi agar kebijakan diskriminasi harga dapat dilaksanakan, diantaranya:
a Jika monopolis mampu memisah-misahkan pasar.
Jika monopolis tidak mampu memisah-misahkan pasar, maka para konsumen akan membeli di pasar yang memiliki harga rendah, yang lama-kelamaan akan menaikkan harga dan menjualnya dipasar yang memiliki harga tinggi, yang selanjutnya akan menurunkan harga. Sehingga harga dalam kedua pasar itu akan menjadi sama.
b Elastisitas permintaan pada setiap tingkat harga harus berbeda diantara kedua pasar supaya diskriminasi harga tersebut menguntungkan.
Diskriminasi harga dapat dibedakan menjadi tiga:
1. Diskriminasi harga derajat ketiga. Yaitu jika monopolis menetapkan adanya 2 harga yang berbeda pada 2 segmen pasarnya.
2. Diskriminasi harga derajat kedua, yaitu jika monopolis menetapkan lebih dari 2 macam harga untuk lebih dari 2 segmen pasarnya.
3. Diskriminasi harga derajat pertama, yaitu jika berhasil menetapkan harga yang berbeda untuk setiap pembelinya. 
Kualifikasi diskriminasi harga ini ditemukan oleh ekonom inggris terkenal A.C. Pigou. Implikasi dari kebijakan diskriminasi harga derajat pertama adalah bahwa semua surplus konsumen jatuh ke tangan monopolis, dan kurva permintaannya sekaligus menjadi kurva pendapatan marjinal (P = D = MR).

 Dampak Pasar Monopoli
Produsen monopolis seringkali mendapat cercaan dari masyarakat karena banyak merugikan. Beberapa kerugian yang dialami masyarakat antara lain: produsen monopolis memperoleh keuntungan lebih (excess profit), memberikan layanan yang buruk dan tidak ada reaksi, mengeksploitasi pembeli dan pemilik faktor produksi.
Dalam pasar monopoli yang hanya ada satu penjual dari suatu produk (barang atau jasa) yang tidak mempunyai alternatif produk pengganti, penjual dalam pasar monopoli harus menentukan tingkat harga jual yang dapat memaksimumkan keuntungan. Penentuan tingkat harga oleh produsen monopolis akan mengakibatkan penerimaan keuntungan produsen yang lebih dari keuntungan normal karena menerima keuntungan yang lebih besar daripada produsen lainnya. Disamping itu, karena tidak ada produsen yang lain yang menghasilkan produk substitusi maka produsen monopolis dapat saja dengan semaunya untuk tidak memperhatikan saran maupun kritik dari pembeli. Sebagai contoh, kritik dan saran yang berkaitan dengan penigkatan kualitas produk yang dihasilkan tidak akan memperoleh reaksi produsen monopolis karena dengan kualitas yang seperti itupun tetap ada yang membeli produknya.
Sebagai produsen tunggal yang harus menentukan harga produk yang dihasilkan (price maker), produsen monopolis dapat menentukan harga yang mahal dan akan mengeksploitasi pembeli dan pemilik faktor produksi.

Pengaturan Pasar Monopoli Oleh Pemerintah
Karena dalam monopoli kekuasaan pengusaha tunggal pada suatu pasar dapat menjadi semakin besar, maka pemerintah ikut campur dalam sektor yang dikuasai oleh monopolis tersebut untuk mencegah jangan sampai besarnya kekuasaan tersebut disalah gunakan. Ada beberapa pengaturan atau campur tangan pemerintah, antara lain:
a. Pemerintah dapat membuat undang undang yang melarang adanya monopoli dan kolusi diantara para pengusaha yang mempunyai akibat yang sama dengan monopoli.
b. Pemerintah dapat mengusahan sendiri bidang usaha ini. Misalnya pos, telepon, air, listrik dan sebagainya di tempatkan dalam penguasaan pemerintah, agar kepentingan masyarakat banyak selalu diperhatikan. 
c. Pemerintah dapat menerapkan pajak progresif atas dasar kecilnya pangsa pasar yang dimiliki oleh suatu perusahaan. Seorang monopolis murni akan mendapat beban tertinggi karena pangsa pasar yang dikuasainya adalah seratus persen. 
d. Dengan menetapkan harga tertinggi.
Monopolis akan menetapkan harga sebesar PM dan menjual outputnya sebanyak QM, maka pemerintah dapat menetapkan harga tertinggi sebesar P1 (sama dengan biaya marginal), dan monopolis masih mendapat untung sebesar di atas normal. Dengan demikian harga menjadi lebih rendah dan kuantitas menjadi lebih banyak, yaitu Q1. konsumen pada keadaan demikian akan mendapatkan kesejahteraan yang semakin besar dengan semakin besarnya surplus konsumen dan semakin besarnya kebutuhan yang dapat dipenuhi karena persediaan barang dipasar yang mampu dibelinya semakin besar.disamping itu, perluasan produksi akan menyebabkan perluasan kesempatan kerja.
Jika usaha ini dikuasai pemerintah, mungkin pemerintah akan menetapkan harga patokan setinggi P2 atau sama dengan biaya rata-rata. Pada harga P2 harga menjadi lebih rendah sehingga akan terjangkau konsumen. Jumlah output menjadi lebih banyak sehingga akan menaikan taraf kehidupan masyarakat. Kesempatan kerja juga akan semakin meluas dengan semakin luasnya jumlah produksi.
 
 
Pembahasan

Pasar Monopoli adalah situasi pasar dimana hanya ada satu penjual produk, dan tidak ada produk lain yang menjadi pengganti (no substitutes) dari produk yang diperdagangkan oleeh si monopolis (monopolis adalah orang yang menjalankan monopoli)
1. Di dalam pasar hanya terdapat satu penjual. Penjual tunggal berhak menguasai pasar yang dimonoplinya, tanpa ada campur tangan dari pihak manapun. 
2. Jenis barang yang diproduksi tidak ada penggantinya (no substitutes) “yang mirip”. Barang yang ada dalam pasar monopoli tidak ada yang sama. 
3. Ada hambatan atau rintangan (barriers) bagi perusahaan baru yang akan masuk dalam pasar monopoli. Faktor penghambat ini ada dua macam, yaitu faktor penghambat teknis dan faktor penghambat legal. 
4. Penjual tunggal ini tidak dipengaruhi dan tidak mempengaruhi harga serta output dari produk-produk lain yang dijual dalam perekonomian.
Penyebab terjadinya monopoli antara lain adalah: Adanya penguasa bahan mentah (sumber daya) tertentu, Adanya penguasaan teknik produksi tertentu atau memiliki keunggulan teknologi, Adanya penguasaan hak patent untuk produk tertentu (merupakan unsur yuridis), Adanya lisensi (izin). Hal ini terjadi karena diperoleh secara institusional (kelembagaan), Adanya monopoli yang diperoleh secara alamiah (tidak perlu adanya hak patent atau lisensi)
Informasi tentang biaya dirumuskan dalam fungsi biaya yang perilakunya tidak tergantung pasa, karena prilaku biaya tergantung pada teknologi dan harga input. Informasi pendapatan dari penjual bersumber dari bentuk permintaan yang dihadapi. Pada monopolis kurva permintaanya miring dari kiri atas ke kanan bawah. Setelah informasi lengkap, maka baru dapat ditentukan harga akan kuantitas dengan mengikuti prosedur pencarian titik optimum, yaitu pada saat MR = SRMC.
Salah satu kebijakan monopolis dalam menentukan harga yaitu dengan melakukan praktek diskriminasi harga. Diskriminasi harga merupakan penetapan harga yang berbeda. Ada beberapa sarat yang harus dipenuhi agar kebijakan diskrimansi harga dapat dilaksanakan, diantaranya:
a Jika monopolis mampu memisah-misahkan pasar.
b Elastisitas permintaan pada setiap tingkat harga harus berbeda diantara kedua pasar supaya diskriminasi harga tersebut menguntungkan.

Diskriminasi harga dapat dibedakan menjadi tiga:
• Diskriminasi harga derajat ketiga. Yaitu jika monopolis menetapkan adanya 2 harga yang berbeda pada 2 segmen pasarnya.
• Diskriminasi harga derajat kedua, yaitu jika monopolis menetapkan lebih dari 2 macam harga untuk lebih dari 2 segmen pasarnya.
• Diskriminasi harga derajat pertama, yaitu jika berhasil menetapkan harga yang berbeda untuk setiap pembelinya. 

Ada beberapa pengaturan atau campur tangan pemerintah, antara lain:
a. Pemerintah dapat membuat undang undang yang melarang adanya monopoli dan kolusi diantara para pengusaha yang mempunyai akibat yang sama dengan monopoli.
b. Pemerintah dapat mengusahan sendiri bidang usaha ini. Misalnya pos, telepon, air, listrik dan sebagainya di tempatkan dalam penguasaan pemerintah, agar kepentingan masyarakat banyak selalu diperhatikan. 
c. Pemerintah dapat menerapkan pajak progresif atas dasar kecilnya pangsa pasar yang dimiliki oleh suatu perusahaan. Seorang monopolis murni akan mendapat beban tertinggi karena pangsa pasar yang dikuasainya adalah seratus persen. 
d Dengan menetapkan harga tertinggi.

Beberapa kerugian yang dialami masyarakat antara lain: produsen monopolis memperoleh keuntungan lebih (excess profit), memberikan layanan yang buruk dan tidak ada reaksi, mengeksploitasi pembeli dan pemilik faktor produksi. Produsen monopolis dapat saja dengan semaunya untuk tidak memperhatikan saran maupun kritik dari pembeli. Sebagai contoh, kritik dan saran yang berkaitan dengan penigkatan kualitas produk yang dihasilkan tidak akan memperoleh reaksi produsen monopolis karena dengan kualitas yang seperti itupun tetap ada yang membeli produknya. Produsen monopolis dapat menentukan harga yang mahal dan akan mengeksploitasi pembeli dan pemilik faktor produksi
 
 
Nama : Yopi Winarko
NPM : 18110685
Kelas : 2KA33

Pasar Persaingan Sempurna

Pendahuluan


Latar Belakang pasar persaingan sempurna (perfect competition) adalah sebuah jenis pasar dengan jumlah penjual dan pembeli yang sangat banyak dan produk yang dijual bersifat homogen. Harga terbentuk melalui mekanisme pasar dan hasil interaksi antara penawaran dan permintaan sehingga penjual dan pembeli di pasar ini tidak dapat memengaruhi harga dan hanya berperan sebagai penerima harga (price-taker). Barang dan jasa yang dijual di pasar ini bersifat homogen dan tidak dapat dibedakan. Semua produk terlihat identik. Pembeli tidak dapat membedakan apakah suatu barang berasal dari produsen A, produsen B, atau produsen C? Oleh karena itu, promosi dengan iklan tidak akan memberikan pengaruh terhadap penjualan produk.
Suatu pasar disebut bersaing sempurna jika terdapat mobilitas sumber daya yang sempurna, setiap produsen maupun konsumen mempunyai kebebasan untuk keluar-masuk pasar, setiap produsen maupun konsumen mempunyai informasi yang sempurna tentang keadaan pasar meliputi perubahan harga, kuantitas dan kualitas barang dan informasi lainnya, tidak ada biaya atau manfaat eksternal berhubungan dengan barang dan jasa yang dijual di pasar.
Kurva permintaan yang dihadapi sebuah perusahaan dalam pasar persaingan sempurna merupakan sebuah garis horizontal pada tingkat harga yang berlaku di pasar.
Kuantitas output ditentukan berdasarkan harga pasar dan tujuan memaksimumkan laba, yaitu pada saat MR = MC.
Dalam jangka waktu yang sangat pendek, kurva penawaran pasar berbentuk garis vertikal sehingga harga ditentukan oleh permintaan pasar. Dalam jangka panjang, harga dapat naik, tetap atau turun tergantung pada perubahan permintaan komoditi yang bersangkutan dan faktor-faktor yang mempengaruhinya.

Dari latar belakang di atas dapat di buat beberapa rumusan masalah yaitu antar lain:
1. Ciri-ciri pasar persaingan sempurna.
2. Pemaksimuman keuntungan jangka pendek.
3. Keseimbangan dalam industri.
4. Kebaikan & keburukan pasar persaingan sempurna.

Tujuan pembuatan tulisan ini adalah:
1. Untuk mengetahui cirri-ciri pasar persaingan sempurna.
2. Untuk mengetahui pemaksimuman keuntungan jangka pendek.
3. Untuk mengetahui keseimbangan dalam industri.
4. Untuk mengetahui kebaikan & keburukan pasar persaingan sempurna



Teori

Ciri-ciri pasar persaingan sempurna
Pasar persaingan sempurna dapat didefinisikan sebagai suatu struktur pasar atau industri dimana terdapat banyak penjual dan pembeli, dan setiap penjual atau pun pembeli tidak dapat mempengaruhi keadaan di pasar.
Ciri-ciri selengkapnya dari pasar persaingan sempurna adalah seperti yang diuraikan dibawah ini
· Perusahaan adalah pengambil harga
Pengambil harga atau price taker berarti suatu perusahan yang ada di dalam pasar tidak dapat menentukan atau mengubah harga pasar. Apa pun tindakan perusahaan dalam pasar, ia tidak akan menimbulkan perubahan ke atas harga pasar yang berlaku. Harga barang di pasar ditentukan oleh interaksi diantara keseluruhan produsen dan keseluruhan pembeli. Seorang produsen terlalu kecil peranannya didalam pasar sehingga tidak dapat mempengaruhi penentuan harga atau tingkat produksi dipasar. Peranannya sangat kecil tersebut disebabkan karena jumlah produksi yang diciptakan produsen merupakan sebagian kecil saja dari keseluruhan jumlah barang yang dihasilkan dan diperjual-belikan.
· Setiap perusahaan mudah keluar atau masuk
Sekiranya perusahaan mengalami kerugian, dan ingin meninggalkan industri tersebut, langkah ini dapat dengan mudah dilakukan. Sebaliknya apabila ada produsen yang ingin melakukan kegiatan di industri tersebut, produsen tersebut dapat dengan mudah melakukan kegiatan yang diinginkannya tersebut. Sama sekali tidak terdapat hambatan-hambatan, baik secara legal maupun dalam bentuk lain secara keuangan atau secara kemampuan teknologi, misalnya kepada perusahaan-perusahaan untuk memasuki atau meninggalkan bidang usaha tersebut.
· Menghasilkan barang serupa
Barang yang dihasilkan berbagai perusahaan tidak mudah untuk dibeda-bedakan. Barang yang dihasilkan sangat sama atau serupa. Tidak terdapat perbedaan yang nyata diantara barang yang dihasilkan suatu perusahaan lainnya. Barang seperti itu dinamakan dengan istilah barang identical atau homogenous. Karena barang-barang tersebut adalah sangat serupa para pembeli tidak dapat membedakan yang mana dihasilkan produsen A atau B atau produsen yang lainnya. Barang yang dihasilkan seorang produsen merupakan pengganti sempurna kepda barang yang dihasilkan oleh produsen-produsen lain. Sebagai akibat dari efek ini, tidak ada gunanya kepada perusahaan-perusahaan untuk melakukan persaingan yang berbentuk persaingan bukan harga atau nonprice competition ataupersaingan dengan misalnya melakukan iklan dan promosi penjualan. Cara ini tidak efektif untuk menaikkan penjualan karena pembeli mengetahui bahwa barang-barang yang dihasilkan berbagai produsen dalam industri tersebut tidak ada bedanya sama sekali.
· Terdapat banyak perusahaan di pasar
Sifat inilah yang menyebabkan perusahaan tidak mempunyai kekuasaan untuk mengubah harga. Sifat ini meliputi dua aspek, yaitu jumlah perusahaan sangat banyak dan masing-masing perusahaan adalah relative kecil kalau dibandingkan dengan keseluruhan jumlah perusahaan di dalam pasar. Sebagai akibatnya produksi setiap perusahaan adalah sangat sedikit kalau dibandingkan dengan jumlah produksi dalam industri tersebut,. Sifat ini menyebabkan apa pun yang dilakukan perusahaan, seperti menaikkan atau menurunkan harga dan menaikkan atau menurunkan produksi, sedikit pun ia tidak mempengaruhi harga yang berlaku dalam pasar/industri tersebut.
· Pembeli mempunyai pengetahuan yang sempurna mengenai pasar
Dalam pasar persaingan sempurna juga dimisalkan bahwa jumlah pembeli adalah sangat banyak. Namun demikian dimisalkan pula bahwa masing-masing pembeli tersebut mempunyai pengetahuan yang sempurna mengenai keadaan dipasar, yaitu mereka mengetahui tingkat harga yang berlaku dan perubahan-perubahan ke atas harga tersebut. Akibatnya para produsen tidak dapat menjual barangnya dengan harga yang lebih tinggi dari yang berlaku di pasar.


Pembahasan

Kesimpulan yang dapat diambil dari karya tulis ini adalah :
Pasar persaingan sempurna dapat didefinisikan sebagai suatu struktur pasar atau industri dimana terdapat banyak penjual dan pembeli, dan setiap penjual atau pun pembeli tidak dapat mempengaruhi keadaan di pasar.
Suatu pasar disebut berstruktur persaingan sempurna jika menampakkan ciri-ciri berikut:
1. banyak penjual dan banyak pembeli
2. barang homogen
3. hambatan masuk/keluar pasar sangat kecil/tidak ada
4. informasi sempurna
Ciri pertama dan kedua membuat tidak ada penjual dan pembeli yang mampu mempengaruhi harga dalam pasar. Terdapat banyak penjual untuk produk yang sama persis (homogen) sehingga pembeli dapat membeli di penjual manapun tanpa tambahan biaya. Demikian pula, terdapat banyak pembeli untuk satu produk sehingga penjual tidak khawatir untuk melepas pembeli yang menawar lebih rendah dari harga pasar.
Akibatnya, tidak ada satupun penjual maupun pembeli yang dapat mengendalikan harga. Penjual yang menerapkan harga di atas harga pasar tidak akan memperoleh pembeli. Sebaliknya, pembeli yang menawar di bawah harga pasar tidak dapat menemui penjual yang bersedia melepas produknya.
Hambatan masuk (keluar) pasar adalah segala keperluan yang harus dipenuhi penjual sebelum memasuki (keluar dari) pasar. Hambatan masuk dapat berupa investasi awal, biaya tenggelam (sunk cost), lisensi, dan perijinan. Hambatan keluar mencakup biaya pesangon, peralatan produksi yang spesifik, regulasi.
Besar hambatan masuk dan keluar ini mempengaruhi jumlah penjual yang masuk dan keluar dari industri. Jumlah neto (jumlah masuk dikurangi jumlah keluar) penjual yang memasuki industri tiap waktu akan menentukan banyaknya penjual dalam suatu industri.
Suatu industri baru dapat dimulai dengan jumlah penjual yang sedikit. Namun jika hambatan masuk kecil, akan terdapat banyak penjual baru memasuki industri tiap periode. Setelah beberapa waktu, jumlah penjual di pasar akan semakin banyak sehingga mendekati struktur persaingan sempurna.
Informasi sempurna harus tersedia bagi penjual dan pembeli agar persaingan dalam pasar dapat sempurna. Informasi ini terkait dengan produk, harga, maupun pelaku pasar. Informasi produk yang sempurna membuat pembeli dan penjual mengetahui kualitas produk yang sebenarnya sehingga dapat menyepakati harga yang sesuai dengan kualitas produk tersebut. Informasi harga di tempat dan waktu berlangsungnya transaksi membuat tidak ada penjual dan pembeli yang bertransaksi pada harga berbeda dari harga pasar. Jika ada perubahan harga yang belum diketahui penjual atau pembeli, salah satu pihak dapat mengambil untung dari ketidaktahuan pihak lainnya (counterparty) dengan menawarkan harga yang berbeda dari harga pasar.

Kebaikan dan keburukan pasar persaingan sempurna
Pasar persaingan sempurna memiliki bebarapa kebaikan dibandingkan pasar-pasar yang lainnya antara lain :
1. Persaingan sempurna memaksimumkan efisiensi
Sebelum menerangkan kebaikan dari pasar persaingan sempurna ditinjau dari sudut efisiensi, terlebih dahulu akan diterangkan dua konsep efisiensi yaitu:
· Efisiensi produktif
Untuk mencapai efisiensi produktif harus dipenuhi dua syarat. Yang pertama, untuk setiap tingkat produksi, biaya yang dikeluarkan adalah yang paling minimum.
Untuk menghasilkan suatu tingkat produksi berbagai corak gabungan faktor-faktor produksi dapat digunakan. Gabungan yang paling efisien adalah gabungan yang mengeluarkan biaya yang paling sedikit. Syarat ini harus dipenuhi pada setiap tingkat produksi. Syarat yang kedua, industri secara keseluruhan harus memproduksi barang pada biaya rata-rata yang paling rendah, yaitu pada waktu kurva AC mencapai titik yang paling rendah. Apabila suatu industri mencapai keadaan tersebut maka tingkat produksinya dikatakan mencapai tingkat efisiensi produksi yang optimal, dan biaya produksi yang paling minimal.
· Efisiensi Alokatif
Untuk melihat apakah efisiesi alokatif dicapai atau tidak, perlulah dilihat apakah alokasi sumber-sumber daya keberbagi kegiatan ekonomi/produksi telah dicapai tingkat yang maksimum atau belum. Alokasi sumber-sumber daya mencapai efisiensi yang maksimum apabila dipenuhi syarat berikut : harga setiap barang sama dengan biaya marjinal untuk memproduksi barang tersebut. Berarti untuk setiap kegiatan ekonomi, produksi harus terus dilakukan sehingga tercapai keadaan dimana harga=biaya marjinal. Dengan cara ini produksi berbagai macam barang dalam perekonomian akan memaksimumkan kesejahteraan masyarakat.
Efisiensi dalam persaingan sempurna
Didalam persaingan sempurna, kedua jenis efisiensi ynag dijelaskan diatas akan selalu wujud. Telah dijelaskan bahwa didalam jangka panjang perusahaan dalam persaingan sempurna akan mendapat untung normal, dan untung normal ini akan dicapai apabila biaya produksi adalah yang paling minimum. Dengan demikian, sesuai dengan arti efisiensi produktif yang telah dijelaskan dalam jangka panjang efisiensi produktif selalu dicapai oleh perushaan dalam persaingan sempurna.
Telah juga dijelaskan bahwa dalam persaingan sempurna harga = hasil penjualan marjinal. Dan didalam memaksimumkan keuntungan syaratnya adalah hasil penjualan marjinal = biaya marjinal. Dengan demikian didalam jangka panjang keadaan ini berlaku: harga = hasil penjualan marjinal = biaya marjinal. Kesamaan ini membuktikan bahwa pasar persaingan sempurna juga mencapai efisiensi alokatif.
Dari kenyataan bahwa efisiensi produktif dan efisiensi alokatif dicapai didalam pasar persaingan sempurna.
2. Kebebasan bertindak dan memilih
Persaingan sempurna menghindari wujudnya konsentrasi kekuasaan di segolonan kecil masyarakat. Pada umumnya orang berkeyakinan bahwa konsentrasi semacam itu akan membatasi kebebasan seseorang dalam melakukan kegiatannya dan memilih pekerjaan yang disukainya. Juga kebebasaannya untuk memilih barang yang dikonsumsikannya menjadi lebih terbatas.Didalam pasar yang bebas tidak seorang pun mempunyai kekuasaan dalam menentukan harga, jumlah produksi dan jenis barang yang diproduksikan. Begitu pula dalam menentukan bagaimana faktor-faktor produksi digunakan dalam masyarakat, efisiensilah yang menjadi factor yang menentukan pengalokasinya. Tidak seorang pun mempunyai kekuasan untuk menentukan corak pengalokasiannya. Selanjutnya dengan adanya kebebasaan untuk memproduksikan berbagai jenis barang maka masyarakat dapat mempunyai pilihan yang lebih banyak terhadap barang-barang dan jasa-jasa yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhannya. Dan masyarakat mempunyai kebebasan yang penuh keatas corak pilihan yang akan dibuatnya dalam menggunakan factor-faktor produksi yang mereka miliki.
Disamping memiliki kebaikan-kebaikan, pasar persaingan sempurna juga memiliki keburukan-keburukan antara lain :
1. Persaingan sempurna tidak mendorong inovasi
Dalam pasar persaingan sempurna teknologi dapat dicontoh dengan mudah oleh perusahaan lain. Sebagai akibatnya suatu perusahaan tidak dapat meemperoleh keuntungan yang kekal dari mengembangkan teknologi dan teknik memproduksi yang baru tersebut. Oleh sebab itulah keuntungan dalam jangka panjang hanyalah berupa keuntungan normal, Karena walaupun pada mulanya suatu perusahaan dapat menaikkan efisiensi dan menurunkan biaya, perusahaan-perusahaan lain dalam waktu singkat juga dapat berbuat demikian. Ketidakkekalan keuntungan dari mengembangkan teknologi ini menyebabkan perusahaan-perusahaan tidak terdorong untuk melakukan perkembangan teknologi dan inovasi.
Disamping oleh alasan yang disebutkan diatas, segolongan ahli ekonomi juga berpendapat kemajuan teknologi adalah terbatas dipasar persaingan sempurna karena perusahaan-perusahan yang kecil ukurannya tidak akan mampu untuk membuat penyelidikan untuk mengembangkan teknologi yang lebih baik. Penyelidikan seperti itu sering kali sangat mahal biayanya dan tidak dapat dipikul oleh perusahaan yang kecil ukurannya.
2. Persaingan sempurna adakalanya menimbulkan biaya sosial
Didalam menilai efisiensi perusahaan yang diperhatikan adalah cara perusahaan itu menggunakan sumber-sumber daya. Ditinjau dari sudut pandangnan perusahaan, penggunaannya mungkimn sangat efisien. Akan tetapi, ditinjau dari sudut kepentingan masyarakat, adakalanya merugikan.
3. Membatasi pilihan konsumen
Karena barang yang dihasilkan perusahaan-perusahan adalah 100 persen sama, konsumen mempunyai pilihan yang terbatas untuk menentukan barang yang akan dikonsumsinya.
4. Biaya dalam pasar persaingan sempurna mungkin lebih tinggi
Didalam mengatakan biaya produksi dalam pasar persaingan sempurna adalah paling minimum,tersirat (yang tidak dinyatakan)pemisalan bahwa biaya produksi tidak berbeda. Pemisalan ini tidak selalu benar. Perusahaan-perusahaan dalam bentuk pasar lainnya mungkin dapat mengurangi biaya produksi sebagai akibat menikmati skala ekonomi,perkembangan teknologi dan inovasi.
5. Distribusi pendapatan tidak selalu rata
Suatu corak distribusi pendapatan tertentu menimbulkan suatu pola permintaan tertentu dalam masyarakat. Pola permintaan tersebut akan menentukan bentuk pengalokasian sumber-sumber daya. Ini berarti distribusi pendapatan menentukan bagaimana bentuk dari penggunaan sumber-sumber daya yang efisien. Kalau distribusi pendapatan tidak merata maka penggunaan sumber-sumber daya (yang dialokasikan secara efisien) akan lebih banyak digunakan untuk kepentingan golongan kaya.


Nama : Yopi Winarko
NPM : 18110685
Kelas : 2KA33